Pasaman, - Satgas TMMD Ke-113, di Nagari Ganggo Hillia Kecamatan Bonjol, melaksanakan kegiatan non fisik dalam berupa Penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Poskotis TMMD Ke-113, Kamis (12/05/2022).
Pasi Ter Dim 0305/Pasaman Kapten Inf. Jarmen Sinaga bersama dengan KBO Satbimas Polres Pasaman Iptu Deswandi di dampingi Kanit Binmas Aipda Joko Sulistio memberikan penyuluhan tentang bahaya norkoba dan efek menggunakannya.
Aipda Joko Sulistio, memaparkan bahaya dari Narkoba, selain melanggar Hukum juga dapat merusak jiwa mental generasi Bangsa ini.
"TNI-PORLI akan menindak tegas, jangan bermain-main dengan barang haram tersebut, " tegasnya.
Satu Kunci kalau kita ingin terbebas dari pengaruh Narkoba, kata dia, harus diniatkan dari hati kita dulu.
"Kita bentengi dengan Siraman Rohani keagamaan di dalam diri kita masing masing, " tutupnya.
Giat penyuluhan ini, masyarakat sangat antusias mengikutinya.