Pasaman, - Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK MIK menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah hukum Mapolres Pasaman yang ia pimpin.
"Bahwa saya sebagai Kapolres Pasaman menyampaikan dan menegaskan tidak ada kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Mapolres Pasaman, "' ujar AKBP Yudho dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Senin (27/04/2024) siang.
Kendati pun demikian, AKBP Yudho meminta masyarakat untuk ikut secara proaktif melakukan pengawasan. Bagaimana pun juga, menurut Kapolres AKBP Yudho, pihaknya juga memiliki keterbatasan-keterbatasan.
Makanya, menurut AKBP Yudho, bilamana ada anggota masyarakat mengetahui dan melihat aktivitas penambangan, diharapkan untuk segera melaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti sesuai langkah-langkah yang diperlukan.
"Sekalian dengan menyertakan lokasi (kegiatan penambangan)-nya, " tambah AKBP Yudho.